Jumat, 16 September 2016

IMB Untuk Renovasi Bangunan Atau Rumah 082136737277

Apakah renovasi rumah perlu Izin Mendirikan Bangunan (IMB)? Pada dasarnya tidak semua jenis renovasi bangunan harus mempunyai IMB. IMB atau Ijin Mendirikan Bangunan diterbitkan oleh pemerintah setempat (tingkat kelurahan hingga kabupatenibu kota), dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan, keselarasan, ketertiban, dan keamanan dari bangunan yang bersangkutan dengan penghuninya dan lingkungan sekitarnya. IMB tidak hanya diperlukan sebagai syarat untuk mendirikan bangunan baru saja, tetapi juga dibutuhkan untuk menambah, merenovasi, membongkar, memperbaiki, atau mengubah yang mengubah bentuk atau struktur bangunan. IMB juga dibutuhkan dalam transaksi untuk jual beli dan sewa menyewa. Selain itu, IMB juga menjadi bagian syarat dalam pengajuan kredit, agunan dari bank, ataupun asuransi.
Pada dasarnya ada tiga jenis pengajuan IMB yang berlaku yaitu IMB untuk rumah lama, IMB renovasi rumah dan IMB untuk rumah baru. IMB untuk renovasi dibutuhkan apabila merenovasi bangunan hingga mengubah lay-out ruang, misalnya mengubah ruang tidur menjadi ruang keluarga atau menjebol dinding untuk memperluas ruang, adanya perluasan bangunan, baik ke samping ataupun ke atas juga dikatageorikan kategori renovasi yang mebutuhkan IMB. Sedangkan untuk perubahan tampak depan bangaunan (fasad), walaupun hanya kecil saja, harus memiliki IMB.
Sementara menurut Perda No. 7/1991, pasal 17 ayat 2, pembangunan atau renovasi bangunan yang kurang dari 12 m2 tidak perlu membutuhkan  IMB. Artinya tidak semua pembangunan atau renovasi bangunan  membutuhkan IMB. Renovasi rumah tanpa IMB sebenarnya masih bisa diijinkan  bila pekerjaan yag dilaksanakan termasuk dalam kategori perawatan dan pemeliharaan bangunan yang bersifat berkala, seperti halnya mendirikan bangunan di halaman belakang yang luasannya kurang dari 12 m2, dan membangun bangunan di bawah tanah. Renovasi bangunan tanpa IMB juga bisa dilakukan untuk pekerjaan yang sifatnyamelihara dan memperbaiki bangunan, contohnya kegiatan pembangunan septic tank, pengecatan, Pembuatan saluran air, penggantian genting/ atap, dan sebagainya yang tidak berpengaruh terhadap struktur.


Semoga penjelasan tadi bisa menjawab pertanyaan Anda yang masih ingin melakukan renovasi rumah IMB dan tentunya bila anda membutuhkan jasa untuk mengurus IMB untuk renovasi Bangunan ataupun Rumah Anda, silahkan hubungi kami