Rabu, 21 September 2016

MENGURUS IMB DI KOTA DENPASAR 082136737277

Adapun Prosedur  dalam Pengurusan IMB kota Denpasar adalah sebagai berikut :
1.  Anda Sebagai Melengkapi Persyaratan 
2.  Anda Mengisi Formulir Permohonan 
3.  Anda Menyerahkan Persyaratan dan Form Permohonan

Syarat Permohonan Pegajuan IMB Kota Denpasar

Adapun Syarat Permohonan Pegajuan IMB Kota Denpasar sesuai dengan ketentuan dari Dinas Perijinan Pemerintah Denpasar adalah sebagai berikut :

1. Form permohonan bertempekan materai  Rp. 6.000,-
2. Surat pernyataan penyanding (persetujuan Tetangga disekitar Lahan yang akan dibangun).
3. Foto copy bukti pelunasan pembayaran PBB tahun terakhir.
4. Surat kuasa dengan materai Rp. 6.000,- (apabila diurus orang lain)
5. Dokumen lingkungan (UKL/UKP, AMDAL) apabila diperlukan.
6. Surat Ijin prinsip dan surat keterangan yang  lain (apabila diperlukan)
7. Ijin peruntukan penggunaan lahan dan bukti telah menyerahkann fasum atau fasos (apabila diperlukan, biasanya untuk rumah tinggal yang lahannya melalui pemecahan lahan dengan luasan diatas 15 Are).
8. Foto copy Bukti pemilikan tanah ( Pipil / Fotokopi Sertifikat /SPPT).
9. Akta pendirian perusahaan (untuk pengaju yang berbadan hukum)
10. Gambar IMB bangunan  tidak bertingkat, atau bangunan bertingkat (2 set)
11. Foto copy KTP atau keterangan domisili
12. Map Sneckter plastik berwarna hitam.
Apabila Anda sudah mengisi form permohonan secara lengkap dan semua persyaratan telah Anda penuhi, maka silahkan  masukan permohonan ijin Bangunan Anda langsung ke kantor Dinas Perijinan Terpadu Kota Denpasar yang Beralamat di Jl. Surapati no.4 Denpasar
 Persyaratan IMB di Kota Denpasar


Alur Pengurusan Ijin Kota Denpasar

alur Proses IMB DenpasarTahapan Pertama adalah Pengecekan Gambar melalui Advice Planing. Bila Bangunan Anda adalaha Bangunan yang akan dibangun, maka Advice Planing akan menyarankan perubahan-perubahan menyesuikan dengan aturan yang berlaku (GSB, Luas, tampak Bangunan), dan bila bangunan Anda adalah Bangunan lama atau bangunan yang sudah berdiri, maka advice planning akan memerikasa ketepatan gambar IMB Anda. Dan memberikan catatan bila memang terjadi ketidaksesuaian dengan aturan.

Selanjutnya bila sudah disetujui, maka tahan berikunya adalah memasukkan berkas Anda ke CSO. Di CSO, berkas Anda akan diproses untuk Pengajuan IMB nya dan anda akan mendapakan tanda bukti yang berisi nomer pengajuan berkas. Setelah itu, maka berkas akan di proses.

Selanjutnya poses Pengajuan IMB akan dilanjutkan dengan tahapan survey lapangan, guna mengecek keseuaian bangunan dengan gambar IMB yang diajukan dalam proses ini. Apabila  belum sesuai maka, berkas akan ditolak, dan pemohon akan diberikan surat untuk segera memperbaiki berkasnya dan megajukan kembali dan apabila sudah sesuai antara dilapangan dengan gabar yang diajukan, maka proses akan dilanjutkan ke persetujuan ijin. Setelah ijin disetujui, maka akan keluar biaya retribusi bangunan.



Untuk mengecek status permohonan ijin
Status proses ijin yang sedang diajukan bisa dipantau melalui dua cara
         
1. Dengan mengirim SMS ke 3477, mengunakan format: ijin(spasi)Nomer Registrasi Permohonan

Apabila Anda kesulitan dalam membuat Gambar IMB untuk pengajuan IMB bangunan , Kami siap melayani Anda.
Untuk pemesanan dan informasi, silakan hubungi : 

082.136.73.72.77



Tidak ada komentar:

Posting Komentar